Data Penerima PIP Lombok Timur 2020
01:20
Add Comment
Berikut ini adalah Data Penerima program indonesia pintar (PIP) Tahun 2020 Kabupaten Lombok Timur, Untuk diketahui oleh publik bahwa Program Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahterea, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Baca Juga disini DATA PROGRAM INDONESIA PINTAR 2020
Pemanfaatan PIP ini diperuntukkan bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP), Selain itu juga pemilik Kartu Keluarga Sejahtera juga dapat memanfaatkannya untuk keperluan pendidikan. Penting untuk dikethui oleh masayrakat bahwa alur pemanfaatan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagaimana dikutip dari portal resmi PIP sebagai berikut :
- Orang tua beserta anak mendaftarkan diri sebagai calon penerima PIP ke sekolah
- Daftar peserta calon penerima PIP akan diproses oleh sekolah/SKB/PKBM untuk kemudian diusulkan ke dinas pendidikan setempat.
- Dinas pendidikan setempat akan menerima data usulan dari lembaga terkait untuk kembali diproses agar bisa disetujui dan diverifikasi oleh Direktorat Teknis Kemendikbud.
- Lembaga Penyalur akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP dan menyalurkan dana setelah daftar para penerima PIP sudah disetujui.
- Lembaga Penyalur bersama dinas pendidikan setempat berkoordinasi untuk mengeluarkan SK penerima PIP yang ditujukan kepada sekolah
- Sekolah akan menginformasikan peserta didik atau keluargnya bahawa dana siap dicairkan.
- Peserta didik atau keluarga membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana PIP di lembaga penyalur.
Adapun ketentuan proses pencairan guna menghindari penularan dan atau peyebaran virus corona maka sekolah dapat melakukan pencairan secara individu maupun secara kolektif sesuai dengan juknis yang berlaku.
0 Response to "Data Penerima PIP Lombok Timur 2020"
Post a Comment