Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Masa Covid-19
Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Selama Pandemi Covid 19 di satuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan disekolah berpedoman pada surat edaran menteri pendidikan terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 maka sekolah diminta untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran daring. Namun dalam pelaksanaannya tidak bisa berjalan dengan efektif hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan dalam penggunaan mode daring dan keterbatasan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh siswa selama belajar dirumah.
Menyikapi hal tersebut kepala sekolah berupaya untuk memberikan alternatif dan solusi pemecahan masalah tersebut dengan menyelenggarakan dua mekanisme pembelajaran yaitu secara daring dan luring guna memberikan pelayanan pembelajaran yang optimal bagi seluruh siswa dan guru juga dapat melaksanakan tugas secara maksimal dengan keterbatasan peralatan atau sarana yang dimiliki dalam menjalankan proses tersebut.
Adapun bentuk pembelajaran yang dilaksanakan adalah pembelajaran jarak jauh (Daring atau dalam jaringan) dan ada pula yang menggunakan luring (luar jaringan) yang dibuat dan dilaksanakan oleh guru sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Kepala Sekolah atas pelaksanaan tugas dan kawajiban guru dalam pemenuhan beban kerja di rumah masing-masing.
Baca juga Kebijakan Pendidikan Masa Tanggap Darurat Covid-19
Giat Belajar Dirumah |
Dua langkah pembelajaran tersebut diambil oleh sekolah, setelah melakukan identifikasi terhadap persoalan persoalan yang dihadapi oleh siswa dan guru.
Nah, berdasarkan hasil identifikasi tersebut kepala sekolah melakukan pemetaan terhadap terhadap kesiapan siswa dan guru terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam proses pembelajaran selama pendemi covid-19.
Siswa berdasarkan kelasNya masing2 dibagi dalam dua kelompok yaitu kelompok daring dan luring dengan uraian kegiatan sebagai berikut:
- Pembelajaran Daring (dalam jaringan) dilaksanakan oleh guru yang memiliki kemampuan bidang teknologi digital seperti guru memiliki kemampuan membuat video pembelajaran dan bisa berintraksi melalui media sosial seperti pemanfaat media sosial Wahtshapp, guru membuatkan grouph Whatsapp khusus kepada siswa dan wali murid diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak dalam proses pembelajaran online sehingga lebih terkonterol dan terarah.
- Pembelajaran Luring atau luar jaringan dilaksanakan oleh guru yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi dengan cara melaksanakan kegiatan kunjungan rumah atau pemberian tugas mandiri kepada siswa dan secara berkala guru melakukan evaluasi terhadap tugas tugas yang diberikan kepada siswa.
- Memberikan pelayanan pebelajaran yang maksimal dan menyeluruh kepada seluruh siswa
- Memberikan laporan kepada sekolah dan pemerintah khsusunya dalam menentukan kebijakan proses pembelajaran utamanya bagi msyarakat yang kurang mampu dalam hal sarana dan prasarana pembelajaran
- Membuktikan bahwa pelayanan pendidikan tetap dilakukan oleh guru guna meningkatkan mutu pendidikan
- Memberikan pelayanan prima kepada seluruh siswa
- Melalui kegitan belajar daring dan luring guru berperan aktif melakukan kampanye pencegahan penularan covid-19 kepada siswa dan orang tua wali
- Siswa dapat mengikuti proses pembelajaran secara menyeluruh
- Guru dapat melaksakanan tugas mengajar guna pemenuhan beban kerja
- Orang tua wali merasa bahagia dan gembira dengan pelayanan yang diberikan oleh sekolah dengan keterbatasan sarana yang dimiliki
- Sebagai referensi pemerintah dalam mengambil langkah-langkah terbaik dalam pelayanan pendidikan sehingga terwujudkan pendididkan yang layak bagi anak bangsa
- Hasil pembelajaran dapat dijadikan acuan penentuan kebijakan dan penilaian asesmen kenaikan kelas bagi siswa
0 Response to "Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Masa Covid-19"
Post a Comment