Dapodik 2021 (dapo.kemdikbud.go.id)

Pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2021. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2021 dapat digunakan untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan.

 

Aplikasi Dapodik versi 2021 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan install ulang Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.

 

Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

 

Catatan untuk satuan pendidikan SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 belum dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini akan diakomodasikan pada rilis berikutnya.

 

Dapodik versi 2021

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2021:

[Pembaruan] Penyesuaian aplikasi setelah penggabungan antara Dapo PAUD-Dikmas dan Dapodikdasmen.


[Pembaruan] Penambahan data rinci PAUD khusus untuk jenjang PAUD.


[Pembaruan] Penambahan Program dan Layanan untuk jenjang PKBM dan SKB.


[Pembaruan] Penambahan tabulasi sertifikasi PD pada data rinci peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK


[Pembaruan] Penambahan referensi status desa berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020.


[Pembaruan] Penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang terjadi hanya pada data yang berada di server.


[Pembaruan] Penambahan metode penarikan data pada API web service.


[Pembaruan] Penambahan atribut tanggal mulai dan tanggal selesai pada isian rombongan belajar untuk PKBM dan SKB.


[Pembaruan] Penambahan security pada aplikasi.


[Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengisi e-form kesiapan satuan pendidikan.


[Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengecek dan membuka Aplikasi PMP.


[Pembaruan] Integrasi output data hasil PPDB daerah.


[Pembaruan] Kelulusan bersama pada tingkat akhir untuk kelas TK B, 6, 9 dan 12/13.


[Pembaruan] Generate ulang kode registrasi sekolah untuk jenjang PAUD.


[Perbaikan] Perubahan instrumen sanitasi sesuai target SDGs.


[Perbaikan] Penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP) dan wajib menggunakan kurikulum 2013. Bagi SMK wajib menggunakan kurikulum 2013 REV.


[Perbaikan] Perubahan proses bisnis perekaman GTK untuk pertama kali dikelola oleh Pusdatin.


[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pembuatan/perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.


[Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK tingkat 10 wajib memilih jurusan kompetensi keahlian.


[Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK yang diperkenankan membuka kelas terbuka hanya pada tingkat 12 saja.


[Perbaikan] Perbaikan validasi pada GUI pada saat mengeluarkan siswa yang aktif.


[Perbaikan] Perbaikan pengisian rombongan belajar praktik pada jenjang SMK.


[Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada peserta didik.


[Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada GTK


[Perbaikan] Perbaikan fitur ubah pada ruang praktik kerja/bengkel pada jenjang SMK.


[Perbaikan] Penyesuaian formulir pada halaman registrasi.


[Perbaikan] Penutupan isian akreditasi prodi pada jenjang SMK.


[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan bangunan.


[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan ruang.


[Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian riwayat pendidikan formal kualifikasi S1 pada GTK.


 

Panduan Aplikasi Dapodik versi 2021 yang dapat diunduh di menu unduhan laman dapodik atau pada bagian lampiran berita ini yang memuat petunjuk teknis instalasi, registrasi online/registrasi offline, serta deskripsi dari setiap perubahan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

 

Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021 dan melakukan pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021. Pemutakhiran data dilakukan paling lambat pada Senin, 31 Agustus 2020 (Penarikan data untuk program BOS) dan pada Rabu, 30 September 2020 (Penarikan data untuk program BOP) dengan tetap menjaga kualitas data.


0 Response to "Dapodik 2021 (dapo.kemdikbud.go.id)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel