Modal KTP Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT, Pendaftaran Hanya Bisa Offline, Begini Cara dan Syaratnya

Informasiguru_Modal KTP dapat transferan Rp 2,4 juta bantuan pemerintah atau BLT, pendaftaran hanya bisa offline, begini cara dan syaratnya bro.

Kapan lagi dapat bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan berupa dana segar ini bisa brother gunakan untuk modal usaha, atau mengembangkan usaha yang sudah ada.

Sebelumnya, banyak beredar kabar kalau mau mendapatkan bantuan ini bisa mendaftar secara online.

Namun Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM, tidak bisa dilakukan secara online.

Related

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.

Teten mengatakan bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Pada saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap beserta KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.

Teten juga bilang walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya, pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut.

Hanya saja syarat utamanya adalah harus meminta Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa setempat.

Selain itu Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Yakni pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Selain itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," pungkasnya.


Sumber : MOTOR Plus-online.com

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

Related Posts

28 Responses to "Modal KTP Dapat Transferan Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT, Pendaftaran Hanya Bisa Offline, Begini Cara dan Syaratnya"

  1. Knpa kelurahan kami meminta persaratan harus ada PBB

    ReplyDelete
  2. Saya juga berharap untuk mendapat bantuan ini,, suami saya sudah mendaftar dan kami punya usaha martabak kecil kecilan tetapi kenapa kami malah tidak dapat bantuan itu,, yang dapat malah ada yang tidak punya usaha sama sekali

    ReplyDelete
  3. minta bantun pak buat perikanan

    ReplyDelete
  4. Minta bantuannya pak untuk usaha saya,saya buka salon.tlg diperhatikan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya minta bantuan pak untuk usaha saya.saya buka salon

      Delete
  5. Saya selama ini gk pernah kenak namanya bantuan dr pemerinta,

    ReplyDelete
  6. Modal ku habis masa nya dong

    ReplyDelete
  7. Selama ni belum pernah dapat bantuan apa pun

    ReplyDelete
  8. Selama ni belum pernah dapat bantuan apa pun

    ReplyDelete
  9. Sama belom pernah dapat bantuan selama covid 19

    ReplyDelete
  10. Klau dpt Pkh yg Umkn batuan dpt ngk yw...,,

    ReplyDelete
  11. Tolong pak saya minta bantuan nya

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel