Alhamdulillah, Bansos diperpanjang kembali!

 


Program bansos BST dari Kemensos diperpanjang sampai tahun depan. Untuk bisa mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BST bisa masukkan NIK KK di laman https://dtks.kemensos.go.id/

 

Related

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan terus dibagikan kepada seluruh warga Indonesia sampai tahun depan 2021.

 

Muhadjir Effendy menambahkan ada beberapa perubahan dalam pendataan penerima bantuan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran.

 

Program bansos yang sedang berjalan penyalurannya di antaranya Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) yang berhasil disalurkan sebesar Rp 112,9 triliun kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Program bansos menyerap anggaran 80 persen dari 100 persen anggaran yang disiapkan Pemerintah senilai Rp 127,2 triliun.

 

Di tahun 2021, pemerintah menetapkan program bansos reguler ini tetap dilaksanakan seperti sebelumnya, di antaranya program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM/KK dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM/KK.

 

Untuk bantuan sosial non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya ditingkatkan dari 9 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021. Anggaran BST yang disiapkan sebesar 300.000 per KPM/KK per bulan.

 

Sementara untuk bansos beras bagi 10 juta KPM PKH, akan kembali ditinjau penyalurannya bergantung pada kondisi stok beras pada Bulog, serta pelaksanaannya tetap menunggu arahan presiden.

 

Untuk Anda yang ingin mengetahui sebagai penerima bantuan atau tidak bisa, bisa masukkan NIK KK di https://dtks.kemensos.go.id/. Berikut ini caranya.

 

  • 1.       Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  • 2.       Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.
  • 3.       Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • 4.       Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • 5.       Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • 6.       Terakhir, klik kata 'cari'.
  • 7.       Nantinya akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.

 

 

Selamat mencoba.***

Related Posts

3 Responses to "Alhamdulillah, Bansos diperpanjang kembali!"

  1. sya prnah dapat 600 b perbualan ttpi hanya 3x..tp ko yg lain trus2an ya

    ReplyDelete
  2. sya prnah dapat 600 b perbualan ttpi hanya 3x..tp ko yg lain trus2an ya

    ReplyDelete
  3. Saya g pernah dapet apa" Padahal ibu saya da lasia janda lgi knpa kluarga saya g prnah dpt bantuan apa" Tlng dong pa kita juga pengen ngrasain

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel