Alhamdulillah sudah di buka Pendaftaran Bansos Kartu PraKerja Gelombang 11



Baca Juga: Bansos PKH sudah cair! 3 kali lipat ?

Baca Juga: CEK SEGERA! Daftar Nama Penerima Bansos BST 500 Ribu Bisa Cek Lewat HP

Related


    Dengan berakhirnya Kartu Prakerja gelombang 10 kemarin, masyarakat terus mempertanyakan apakah ada pembukaan lagi untuk gelombang selanjutnya.

Mengingat sejak pertama kali dibuka sampai berakhirnya program kartu prakerja di gelombang 10 kemarin, masih banyak masyarakat yang belum berhasil lolos.

Ditambah harapan dibukanya kembali Kartu Prakerja Gelombang 9 ini muncul ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di beberapa daerah di Indonesia.


Dilansir Jurnal Garut dari Fixindonesia dengan Artikel yang sudah tayang berjudul "Buruan Cek! Ini Kata Tim KCK Soal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11". Kabar baik didapatkan dari Tim KCK tentang pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11 ini.

Namun tetap masih ada beberapa kriteria yang harus calon peserta penuhi sebelum mendaftar di Program Kartu Prakerja gelombang 11 nanti.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11 ini dijelaskan langsung oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja (KCK), Rudy Salahudin.

Dalam keterangannya ia menyampaikan Kartu Prakerja Gelombang 11 akan dibuka paling lambat pada November 2020.


“Intinya kita terbuka dan siap apabila kita diminta untuk membuka Kartu Prakerja gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan, tapi mungkin sebelum akhir bulan Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11,” kata Rudy melalui Webinar Kartu Prakerja pada Rabu, 14 Oktober 2020.


Calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 harus Warga Negara Indonesia (WNI), yang telah berusia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menyampaikan, bahwa para pendaftar akan diseleksi berdasarkan Peraturan Presiden No 76/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagai perubahan atas Perpres No 36/2020.


Berikut kriteria yang tidak bisa menerima Kartu Prakerja gelombang 11:

  • 1. Pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
  • 2. Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.
  • 3. Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
  • 4. Peserta yang sudah mendaftar sebagai penerima segala jenis bansos di Kementerian Sosial (Kemsos)
  • 5. Para pekerja yang sudah masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).


Baca Juga : Galau Gak Kebagian Bantuan Pemerintah? Tenang 6 BLT Diperpanjang Sampai Tahun Depan Ketahui Cara Dapatnya

 Baca Juga : Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu Langsung Cair


Jadi persiapkan diri anda agar saat nanti pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi diumumkan, anda telah siap dengan persyaratan dan kriteria yang dimaksud.


Untuk informasi apabila anda lolos dari program kartu prakerja total insentif yang didapat adalah senilai Rp3,55 juta.***

 

(Ratna Padya Rohani/FixIndonesia.com)

Related Posts

3 Responses to "Alhamdulillah sudah di buka Pendaftaran Bansos Kartu PraKerja Gelombang 11"

  1. bandar slot terpercaya terbaik, aman dan terpercaya. banyak game menarik yang bisa anda mainkan seperti bola, slot, casino, dan poker. bergabung bersama kami, anda akan mendapatkan bonus seperti :
    - Bonus New Member
    - Bonus Registrasi
    - Bonus Referral
    - Bonus Deposit
    - Bonus Cashback
    - Bonus event menarik lainnya

    Ayo segera daftarkan diri kalian dan mainkan game nya. Dapatkan Hadiah Jackpot jutaan rupiah cukup dengan bermain di situs kami

    ReplyDelete
  2. Gimana cara supaya terdaftar bantuan bansos prakerja gelombang 11?

    ReplyDelete
  3. Gimana cara supaya terdaftar bantuan bansos prakerja gelombang 11?

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel