Biaya Sekolah Rp450 Ribu dari Kemendikbud Cair, Cek Siswa Penerima PIP 2020 di Web Ini

 


Persoalan ekonomi menjadi hal yang jadi perhatian pemerintah dalam situasi pandemi seperti saat ini, terutama banyaknya orang tua murid yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya.

Maka dari itu, guna membantu orang tua siswa dalam kategori siswa yang kurang mampu, pemerintah pusat menggulirkann Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan BLT Pendidikan PIP sebesar Rp450 ribu sampai Rp1 juta rupiah per anak.

Dilansir dari laman sepasi.com, program PIP atau KIP merupakan program kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Program PIP atau KIP untuk membantu siswa yang kurang mampu dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pendidikan sebesar Rp450 ribu sampai Rp1 juta rupiah per anak untuk siswa sekolah dengan rentang usia 6 hingga 21 tahun.

Program PIP atau KIP ini juga penyempurnaan program sebelumnya yang pernah ada, yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Tujuan dari Program PIP atau KIP untuk membantu anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, atau rentan miskin agar bisa bersekolah hingga tamat pendidikan menengah

Untuk bisa mendapatkan BLT Pendidikan PIP ini siswa harus berasal dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun anggota Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk besaran jumlah BLT Pendidikan dibagi menjadi 3 jenjang yakni jenjang SD, MI, dan Paket A mendapatkan Rp450 ribu pertahun.

Untuk jenjang SMP, MTs atau Paket B mendapatkan Rp750 ribu pertahun sementara jenjang SMA, SMK, MA, atau Paket C mendapatkan Rp1 juta per tahun.

Untuk pencairan BLT untuk siswa penerima PIP atau KIP dapat dilakukan dengan mengajukan nomor KIP terlebih dahulu ke pihak sekolah.

Dari pihak sekolah akan memproses nomor KIP ke Data Pokok Pendidik (Dapodik) Kemdikbud, yang selanjutnya diproses untuk dilakukan verifikasi oleh Direktorat Teknis Kemdikbud.

Ketika proses verifikasi selesai, lembaga penyalur akan menerima instruksi dan menyalurkan BLT PIP Pendidikan tersebut melalui rekening apabila telah disetujui.

Untuk dapat mengetahui atau mengecek siswa penerima PIP 2020 cukup dengan memasukan NISN di laman https://pip.kemdikbud.go.id/.

Pemerintah pusat menyediakan BLT Pendidikan PIP Rp450 ribu hingga Rp1 Juta yang seyogyanya sudah cair pada Desember ini.

2 Responses to "Biaya Sekolah Rp450 Ribu dari Kemendikbud Cair, Cek Siswa Penerima PIP 2020 di Web Ini"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel