Begini Bunda, Cara Daftar BLT Rp17,4 Juta Sekeluarga
Related
Pemerintah tahun ini memberikan sejumlah bantuan langsung
tunai (BLT). Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan pandemi Covid-19
belum usai. Sejumlah pun digulirkan
untuk membantu masyarakat terdampak wabah corona. Berdasarkan data Kementerian
Sosial (Kemensos) sejumlah BLT prioritas program keluarga harapan terdiri dari
BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta
setahun. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3
juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
Selanjutnya, BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4
juta setahun. Rinciannya anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga
bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA
Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan. Di samping itu ada juga BLT
lansia usia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tiga
bulan. Bagi penyandang disabilitas berat menerima BLT 2,4 juta atau Rp600.000
per tiga bulan.
BLT program keluarga harapan tersebut diberikan dalam kurun
waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan
Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI,
BNI, Mandiri dan BTN. Kemensos diguyur pagu anggaran dari APBN 2021 sebesar
Rp28,7 triliun untuk melaksanakan program tersebut.
Bagi keluarga yang masih kebingungan mendaftarkan BLT
program keluarga harapan (PKH), cara daftarnya sebagai berikut:
1. Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan
untuk didata dan diverifikasi.
2. Calon peserta bukan penerima bansos lain seperti BLT
UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan bantuan non PKH lainnya.
3. Calon peserta bukan PNS. Profesi PNS, TNI, Polri tidak
termasuk penerima program PKH.
4. Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.
5. Data harus lengkap dan valid. Jika sudah divalidasi calon
penerima akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera sebagai syarat penerima BLT
program keluarga harapan.
Tidak hanya itu, pemerintah melalui Kememterian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memberikan BLT pelajar sekolah melalui
Program Indonesia Pintar (PIP) senilai 2,2 juta. Rinciannya anak SD Rp450.000
setahun, SMP Rp750.000 setahun dan SMA Rp1 juta setahun. BLT pelajar sekolah
ini diberikan dalam bentuk uang tunai bagi keluarga miskin dan rentan miskin
lewat Kemendikbud melalui dua bank BUMN, yakni BRI dan BNI.
Nah, bagi Bunda yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah bisa
daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat memperoleh
bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah:
1. Pelajar membawa KIP ke sekolah di mana melakukan pendaftaran
2. Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik)
oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat
kemudian diajukan ke Kemendikbud.
3. Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server
dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima
manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.
4. Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil BLT yang
telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.
Berdasarkan jumlah BLT tersebut maka jika di total sekeluarga bisa menerima BLT Rp17,4 juta. Sebagai informasi, tujuan dari pemberian bantuan tersebut membuka akses keluarga miskin dan rentan miskin memperoleh tingkat kesejahteraan baik itu kesehatan dan pendidikan yang lebih baikSemoga bermanfaat ya Bunda.
SumberBABE
0 Response to "Begini Bunda, Cara Daftar BLT Rp17,4 Juta Sekeluarga"
Post a Comment