Cara Daftar UMKM Online 2021 untuk BLT Rp 2,4 Juta hingga Cek Pencairan eform.bri.co.id/bpum
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop
UKM) akan melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) bagi pelaku Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2021. Pihak Kemenkop UKM kembali mengusulkan program
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta untuk diperpanjang pada tahun 2021. BLT UMKM
diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat
wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil. Sementara cara mendaftar BLT
UMKM tersebut bisa dilakukan di laman www.depkop.go.id.
Perlu dicatat juga bahwa bantuan BLT UMKM ini ditujukan
kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan
peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable). Sementara bagi
yang sudah mendapatkan bantuan dan berhasil menjalankannya, lanjut dia,
didorong untuk program KUR super mikro.
Related
Cara Daftar BLT UMKM
Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM
hanya bisa dilakukan secara luring atau offline. Selain itu, karena tidak semua pelaku UMKM
bisa mendapat bantuan, ada beberapa syarat yang juga perlu diperhatikan, yaitu:
·
WNI dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK)
yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
·
Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi
dari perbankan
·
Bukan berasal dari anggota aparatur sipili
negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Selanjutnya pelaku UMKM dapat mengajukan diri ke Kepala
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota
masing-masing. Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang
dibutuhkan, yaitu:
·
NIK
·
Nama lengkap
·
KTP
·
Alamat tempat tinggal
·
Bidang usaha
·
Nomor telepon
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus
meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat. Pelaku UMKM juga bisa
mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman
https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara pengecekannya:
·
Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
·
Isi nomor KTP
·
Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan
jawaban perhitungan matematika
·
Klik proses inquiry
·
Akan muncul pemberitahuan terkait status
penerima bantuan
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang
ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Proses Pencairan BLT
UMKM
Pencairan BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan
melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat
Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh
pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang
diperlukan. Bagi penerima bantuan yang
telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku
tabungan, kartu ATM, dan identitas diri. Penerima bantuan yang tidak memiliki
nomor rekening, akan dicetakkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP
dan bukti SMS atau pemberitahuan.
Cara Daftar UMKM
Online
Sementara bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut
cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.
1. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan
menggunakan akun yang telah dimiliki.
2. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan
-> kemudian pilih:
·
Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol
Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
·
Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol
Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Poses NIIB dan Izin
Usaha
·
Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi
data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
·
Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah
Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut ->
klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Bila Anda memiliki lebih
dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda
menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan
prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol
Selanjutnya).
·
Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus
untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin
Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
·
Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda
dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat
melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha ->
beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
·
Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda
dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda
juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail
melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
sumberKOMPASTV
0 Response to "Cara Daftar UMKM Online 2021 untuk BLT Rp 2,4 Juta hingga Cek Pencairan eform.bri.co.id/bpum"
Post a Comment