Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP
Rp 300 ribu bantuan pemerintah cair, cuma perlu bawa KK dan
KTP saja untuk mendapatkannya. Bantuan yang dimaksud adalah bantuan sosial
tunai (BST), yang berjumlah Rp 300 ribu.
Related
Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tidak lain tujuan pemberian BST ini adalah untuk meringankan beban masyarakat di pandemi Covid-19.
Sebelum mencairkannya, brother harus tahu dulu mendapatkan
BST atau tidak.
Caranya seperti ini:
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom
pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu.
Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.
5. Masukkan kode yang tertera.
6. Lantas klik Cari.
7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan
sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.
Sasaran BST
- Keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)
KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan
(PKH) yang belum menerima bansos.
Dikutip dari Kompas.com, program BST ini akan berjalan dari
Januari hingga April 2021. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah
resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).
Berikut cara masuk DTKS, dikutip dari dtks.kemensos.go.id:
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke
Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Hasil pendaftaran aktif fakir miskin ke Desa/Kelurahan,
selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas
kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan
baru.
3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang
ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yang kemudian
menjadi Prelist Akhir.
4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS melalui kunjungan rumah tangga.
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian
diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport
berupa file extention siks.
7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan
import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan
validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada
Menteri.
10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.
Penerima Bansos Rp 300 Ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT. Dari undangan tersebut masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos. Selain surat undangan penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
0 Response to "Rp 300 Ribu Bantuan Pemerintah Cair, Cuma Perlu Bawa KK dan KTP"
Post a Comment