Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 13, Dana Insentif Tidak Cair Jika Tak Lakukan Hal Ini
Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja menerapkan aturan
terbaru bagi peserta Gelombang 13 sebelum mendapatkan bantuan insentif Rp3,55
juta. Berbeda dengan gelombang-gelombang
sebelumnya, peserta Prakerja Gelombang 13 diwajibkan menonton 3 video induksi
dengan durasi 2 - 3 menit per videonya.
Head of Communications Manajemen PMO Kartu Prakerja, Louisa
Tuhatu mengatakan, uang insentif pelatihan Kartu Prakerja tidak bisa
dibelanjakan untuk pendaftaran pelatihan jika peserta belum menonton video
tersebut. "Video induksi ini akan
membantu mereka memahami cara kerja program, cara beli pelatihan, dan menautkan
rekening," ujar Louisa dalam keterangannya, Kamis 4 Maret 2021.
Ia menjelaskan, para peserta Kartu Prakerja Gelombang 13
yang dinyatakan lolos akan menerima dana bantuan Rp1 juta dan muncul di
dashboard. Namun uang bantuan itu tidak bisa digunakan jika peserta belum
menonton video induksi. Seperti
diberitakan sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 13 sudah dibuka mulai Kamis 4
Maret 2021 pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui laman
resmi Kartu Prakerja yakni www.prakerja.go.id
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 13:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
kamu
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan
data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan
akun
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes
Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang
melalui SMS
Persyaratan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 13:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah***
SumberBABE
0 Response to "Aturan Baru Kartu Prakerja Gelombang 13, Dana Insentif Tidak Cair Jika Tak Lakukan Hal Ini"
Post a Comment