Pedangdut Cita Citata Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan
terhadap pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata terkait dugaan korupsi bantuan
sosial (bansos) untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Ia bakal
diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi dalam
TPK suap dalam pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020," kata
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat
(26/3).
Pelantun 'Goyang Dumang' itu diperiksa untuk tersangka
Matheus Joko Santoso. Selain Cita Citata, KPK turut memanggil tiga saksi lain,
yakni Wempi, Vijaya Fitriyasa, dan Rachmad Salomo dari pihak swasta.
Nama Cita Citata sempat disebut dalam persidangan terdakwa
Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Dalam persidangan awal Maret lalu, Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengatakan dirinya mengumpulkan kutipan
fee dari rekanan penyedia bansos sebesar Rp16,7 miliar.
Dari jumlah tersebut, Matheus menyebut uang yang diserahkan
kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebesar Rp14,7 miliar.
Selain itu, uang tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan,
salah satunya sebuah acara di Labuan Bajo. Dalam acara ini, pedangdut Cita
Citata menjadi tamu undangan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang
tersangka. Mereka antara lain Juliari Batuabra, PPK Kemensos Adi Wahyono dan
Matheus Joko Santoso, serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Van
Sidabukke. Dua nama terakhir tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Jakarta.
0 Response to "Pedangdut Cita Citata Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos"
Post a Comment