Tidak Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu? Lapor Kesini Sekarang!
Berikut ini cara cek dan panduan lapor apabila bantuan
sosial (bansos) Rp 200 ribu anda tidak kunjung cair. Kementerian Sosial (Kemensos) kembali
menyalurkan Bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp200 ribu per bulan dapat
dicairkan setiap bulan sejak Januari hingga Desember 2021. Penerima program
bansos sembako ini adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah dan
telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang bersumber dari Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos sembako ini diperuntukan untuk keperluan membeli
bahan baku pangan seperti beras, lauk-pauk, sayur, vitamin, dan semacamnya. Mengenai
mekanisme pencairan, bansos ini akan disalurkan melalui Himpunan Bank Negara
(HIMBARA) yaitu melalui bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN. Selain itu, dapat juga
dicairan melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.
Masyarakat dapat melakukan cek daftar dan status penerima
melalui laman dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS Dataku secara
online dan mandiri. Namun apabila anda tidak mendapat bansos sembako ini sedang
tercatat sebagai penerima bantuan, anda dapat segera melapor dan menyampaikan
pengaduan melalui email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Selain itu juga dapat juga melalui Whatsapp ke nomor
0811-1022-210 dengan format pesan: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi)
Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Untuk diketahui, bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM (Keluarga Penerima Manfaat) melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.***
SumberBeritaDIY
0 Response to "Tidak Dapat Bansos Sembako Rp 200 Ribu? Lapor Kesini Sekarang!"
Post a Comment