Jokowi Naikkan Batas KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan secara langsung terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ada beberapa arahan untuk mengubah aturannya, salah satunya menambah batasan plafon untuk KUR tanpa jaminan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini program KUR tanpa jaminan batasan pinjamannya hanya di bawah Rp 50 juta. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR tanpa jaminan menjadi Rp 100 juta.
"Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi yang tanpa jaminan dinaikan dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta," terangnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan arahan agar kredit untuk UMKM diperbesar menjadi Rp 20 miliar. Sebelumnya program kredit usaha untuk UMKM ini sekitar Rp 500 juta-Rp 10 miliar.
"Ini arahan Bapak Presiden ditingkatkan dari Rp 500 juta menjadi Rp 20 miliar. Ini perubahan ini yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden," tambahnya.
Jokowi juga meminta agar tingkat suku bunga kredit usaha untuk skala bisnis kecil itu bisa ditekan menjadi 6%. Tujuannya tentu agar meringankan para pelaku usaha kecil.
"Bapak presiden minta tingkat suku bunganya bersaing di kisaran 6% dan untuk itu perlu dibuatkan program. Apakah itu program penjaminan melalui Askrindo dan Jamkrindo diperbesar. Apakah juga saat sekarang diberikan subsidi bunga kredit yang reguler, yang normal, di luar yang dalam penanganan ekonomi nasional, di luar PEN, itu besarnya setiap tahun biasanya sekitar Rp 10 T, dan dengan PEN. Tentu kita akan lihat berapa lagi yang diperlukan," tambah Airlangga.
Sumber: https://finance.detik.com/
0 Response to "Jokowi Naikkan Batas KUR Tanpa Jaminan Jadi Rp 100 Juta"
Post a Comment