Jurnal TKD Guru

Berikut ini adalah Contoh JURNAL TKD GURU tahun 2018. Jurnal merupakan suatu kutipan dari laporan kegiatan, di dalam jurnal terdapat beberapa point penting dari laporan sebuah kegiatan yang mencakup hari kegiatan, jenis kegiatan yang dilaksanakan dll . Terdapat berbagai jurnal ilmiah yang mencakup semua bidang ilmu. Dengan diberlakukannya UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah,  dimana pemerintah daerah diberikan kewenangan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi. Dengan demikian maka secara implisit organisasi pemerintah daerah dapat diarahkan berubah menjadi organisasi model entrepreneurial sehingga mampu menjalankan dua peran utamanya yaitu: 1) memberikan pelayanan dasar berupa penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan ; dan 2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana perekonomian masyarakat. Suatu organisasi dalam mencapai tujuan diperlukan pegawai yang berkualitas, dalam hal ini pegawai yang mampu bekerja dengan baik, terampil, berpengalaman, disiplin, tekun, kreatif, idealis, dan mau berusaha untuk memperoleh  hasil kerja yang baik sehingga mampu meraih prestasi kerja. Untuk dapat meraih prestasi kerja maka perlu adanya suatu motivasi, dan salah satu motivasi itu adalah dengan memenuhi keinginan-keinginan pegawai antara lain pemberian kompensasi. sehingga dapat menjadi sumber motivasi bagi aparat birokrasi untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik. 

Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu masalah kepegawaian yang sering disentil Bupati Lombok Timur H. Moch. Ali Bin Dachlan akhir-akhir ini. Hal itu menjadi perhatian khusus Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lombok Timur selaku instansi pengawas dan pembinaan kepegawaian di Lombok Timur.  Sejak awal tahun 2016, Kepala BKD Kabupaten Lombok Timur, H. Najamudin, S.Sos., M.Si., menugaskan jajarannya untuk melakukan pemantauan kehadiran PNS pada hari-hari yang dianggap kritis, seperti hari yang yang diapit hari libur nasional dalam rangka hari-hari besar keagamaan dan hari Minggu, biasanya dimanfaatkan PNS untuk menambah libur. Pada tahun 2015 juga telah dilakukan kegiatan yang sama, namun terhadap PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan baru diberikan sanksi berupa peringatan dan himbauan agar tidak mengulangi kebiasaan menambah libur pada hari “terjepit” itu. Namun hingga dilakukan pemantauan tahun 2016, kebiasaan itu masih terus terjadi sehingga Pemkab Lombok Timur memberlakukan sanksi tegas, berupa perintah Bupati kepada SKPD atau unit kerja untuk tidak membayarkan Tambahan Penghasilan PNS atau lebih lumrah disebut TKD satu bulan.

Kepala BKD Kabupaten Lombok Timur, menegaskan, untuk menumbukan sikap disiplin masuk kerja kepada personil, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara tidak terjadwal. Untuk itu pihaknya kini telah merancang teknis pemantauan secara mendadak ke SKPD atau unit kerja secara acak untuk membina disiplin PNS Lombok Timur kedepan. Para pegawai yang sering meninggalkan kantor tanpa keterangan atau izin atasan tidak lagi akan leluasa berbuat demikian, karena kedepan kegiatan pemantauan akan dilaksanakan semakin intensif, tidak lagi hanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, tetapi akan dilaksanakan pada hari-hari biasa, bahkan juga akan dilakukan monitoring terhadap jam pulang PNS. Ini dilakukan menyusul adanya gejala PNS sering meninggalkan kantor sebelum waktu pulang yang telah ditentukan, tanpa merasa bersalah. Ini indikasi rendahnya kesadaran yang bersangkutan terhadap kewajiban setelah menikmati hak sebagai PNS. Ia menuturkan, sejak sering dilakukannya pemantauan oleh BKD bersama instansi terkait lainnya, sejumlah Kepala SKPD /Unit Kerja menyatakan merasa terbantu menertibkan stafnya yang malas, bahkan kemudian mereka meminta sering dilakukan pemantauan agar PNS semakin peduli kewajiban dan berhenti dari kebiasaan tidak masuk kerja tanpa keterangan. 

Akibat PNS pulang sebelum waktunya, sering pula ditemukan SKPD / Unit Kerja dalam kondisi sepi karena sebagian pegawainya sudah membubarkan diri. Hal ini juga sering menjadi keluhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Hal-hal seperti ini tidak boleh terus terjadi karena setiap personil PNS merupakan pelayan masyarakat, yang harus senantiasa siap memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya selama jam dinas. Selaku lembaga pembina pegawai, katanya, BKD memiliki tanggung jawab untuk membangun disiplin aparatur sipil negara, dalam mendukung terwujudnya good governance. (BKD-Lotim)
Jurnal TKD Guru Tahun 2018
Contoh Jurnal TKD Guru

Terkait dengan jurnal Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) bagai guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tahun 2018 pada Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Timur. Penulis mencoba untuk berbagi contoh jurnal TKD Guru terbaru dapat diunduh disini JURNAL TKD GURU, File Microsopft World atau disini JURNAL TKD GURU TAHUN 2018

0 Response to "Jurnal TKD Guru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel