Yuk di cek! 4 Bansos akan Dicairkan Secara Tunai, Cek Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak di Sini
Pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) telah
meluncurkan berbagai bantuan sosial (bansos) baik reguler maupun non reguler
(khusus). Dan berikut ini 4 bansos yang dicairkan secara tunai di 2021, cek
terdaftar sebagai penerima atau tidak di Sini.
Related
Baca Juga : Mensos Bantu Guru Honerer dengan Dana 5,7 T
Baca Juga : Mensos bagikan Bansos tunai ke Buruh
Bansos non reguler (khusus) oleh Kemensos rencananya di
tahun 2021 akan dicairkan secara tunai melalui ATM bank Himbara. Hal ini
disampaikan Menteri Sosial Juliari P. Batubara belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, ada dua jenis bansos di Kemensos
pertama, antara lain :
1. Bantuan Reguler
- Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah ada sejak
covid-19, pencairannya kini sudah memasuki tahap 4 di bulan ini dan cair tiga
kali lipat yaitu untuk bulan Oktober-Desember 2020.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang diberikan
pada KPM penerima BPNT senilai Rp200 ribu, dana ini dicairkan setiap bulan pada
rekening KPM program ini dan hanya bisa diambil di ewarung dalam bentuk
sembako.
2. Bantuan non reguler (khusus) yang merupakan bantuan
yang khusus ada di masa pandemi, seperti :
- Bantuan sosial sembako Jabodetabek yang nominalnya Rp300
ribu dan diberikan pada KPM khusus di wilayah Jabodetabek
- Bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu dimana ditujukan KPM
penerima sosial tunai di luar wilayah Jabotebek.
Dua bantuan ini akan dicairkan secara cash atau tunai ke
dalam rekening bank Himbara namun bantuannya dipangkas jadi Rp200 rb/KPM.
Baca Juga : Bantuan BLT UMKM diperpanjang hingga akhir Tahun
- Sembako non PKH akan diberikan secara cash ditansfer ke
rekening penerima
- Bansos beras 15 kg per keluarga KPM PKH tahun depan
dicairkan secara tunai per kluarga jadi bantuan langsung tunai (BLT)
Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat dalam rangka
pemulihan ekonomi Indonesia di tahun 2021.
Bagaimana cara Anda mengecek apakah sudah terdaftar sebagai
penerima bansos tunai? Silakan Anda mengecek melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
- Pilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan
iuran (PBI) kartu Indonesia sehat (KIS)
- Isikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau
ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap
sesuai yang tertera di e-KTP.
- Masukkan kode captcha untuk konfirmasi.
- Cari ‘keterangan bansos’, maka data Anda akan ditampilkan
di aplikasi.
- Sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID
serta nama yang Anda input.
- Sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan
nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat
bansos.
Publik hanya dapat mengakses rekapitulasi dan progres
pemutakhiran. Untuk menu login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan agar
kerahasiaan informasi terjaga. CATAT, aplikasi ini bukan format untuk
mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Adapun, jika merasa belum yakin Anda bisa secara langsung
dapat menanyakan kepada dinas sosial kabupaten/kota setempat mengenai
ketersediaan data, sebagaimana RINGTIMES BALI kutip dari laman indonesia.go.id,
Senin 2 November 2020.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
Aplikasi tersebut merupakan sebuah program yang memberikan
informasi-informasi yang termuat dalam DTKS serta penerima bantuan sosial
pangan, PKH, dan penerima bantuan iuran sesuai dengan data terkini.
Sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) adalah sistem
informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan,
penyajian, dan penyimpanan data kesejahteraan sosial yang dilaksanakan secara
berjenjang dari daerah hingga pusat dan berkesinambungan.
Dengan aplikasi itu diharapkan berbagai program bantuan
sosial kesejahteraan tepat pada sasaran sesuai dengan DTKS, data kemiskinan
yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama pemerintah daerah.
Hasil pemutakhiran setiap daerah juga dapat langsung diunduh
file-nya setelah selesai difinalisasi datanya untuk masing-masing periode.
Pemindahan rumah tangga antar wilayah dalam satu kabupaten/kota juga bisa dapat
dilakukan. Demikian sebagaimana ditulis pusdatin.kemensos.go.id.
Untuk mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku. Masuk ke
aplikasi Google Play Store bagi pengguna android kemudian cari aplikasi
menggunakan kata kunci “SIKS-Dataku” Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kemudian tekan tombol ‘instal’. Aplikasi ini akan terinstal
otomatis di gawai Anda. Dengan menginstal aplikasi tersebut publik dapat dengan
mudah untuk cek status kepesertaan bansos.***
Rafii
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete