BLT Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Syarat Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM

 

Simak syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 juta program BPUM 2021 berikut ini.  BLT UMKM Rp2,4 juta dari program BPUM 2021 akan segera cair ke pelaku UMKM.  Agar kamu bisa mendapatkan BLT UMKM program BPUM, simak syarat penerima berikut ini.

Syarat penerima BLT UMKM program BPUM 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Itulah syarat penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Kemenkop UKM mengaku sedang dalam proses tahap persiapan, penyusunan regulasi, dan detail lainnya.

Kemenkop UKM juga mengaku bahwa pihaknya menargetkan 12 juga pelaku UMKM sebagai penerima BPUM 202

Nantinya setiap penerima bantuan BLT UMKM program BPUM akan mendapatkan Rp2,4 juta. ***

SumberKendalku

0 Response to "BLT Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Syarat Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel