BLT Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Syarat Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM
Simak syarat penerima BLT UMKM Rp2,4 juta program BPUM 2021
berikut ini. BLT UMKM Rp2,4 juta dari
program BPUM 2021 akan segera cair ke pelaku UMKM. Agar kamu bisa mendapatkan BLT UMKM program
BPUM, simak syarat penerima berikut ini.
Syarat penerima BLT UMKM program BPUM 2021
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari
perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili
usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Itulah syarat penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Kemenkop UKM mengaku sedang dalam proses tahap persiapan,
penyusunan regulasi, dan detail lainnya.
Kemenkop UKM juga mengaku bahwa pihaknya menargetkan 12 juga
pelaku UMKM sebagai penerima BPUM 202
Nantinya setiap penerima bantuan BLT UMKM program BPUM akan mendapatkan Rp2,4 juta. ***
SumberKendalku
0 Response to "BLT Rp2,4 Juta Segera Cair, Ini Syarat Penerima BPUM 2021 untuk Pelaku UMKM"
Post a Comment