BLT UMKM Dibuka Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM
dilanjutkan pada 2021. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,
Askolani, mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM masih disiapkan dan akan
dimulai pada Maret 2021.
Menurutnya, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia
usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air. "Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi
oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang
insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ujarnya, dikutip
dari Kompas.com, Rabu (3/3/2021). Sembari
menunggu dibukanya pendaftaran BLT UMKM, simak syarat hingga cara
mendapatkannya.
Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM yang
Tribunnews.com kutip dari depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT
UMKM
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari
perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili
usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Dapat BLT UMKM
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh
pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di
OJK.
Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas
Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon
Penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.
SumberTRIBUNNEWS.COM
0 Response to "BLT UMKM Dibuka Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya, Siapkan KTP hingga Nomor Telepon"
Post a Comment