[Cek Fakta] BPJS Kesehatan Keluarkan Program Bantuan Uang Tunai Rp37 Juta? Ini Cek Faktanya


 Beredar kabar yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan program bantuan uang tunai sebesar Rp37 juta untuk masyarakat. Kabar ini beredar dari media sosial dan pesan berantai. Akun FacebookNarimo Lan Legowoturut membagikan kabar itu pada Jumat, 26 Februari 2021. Akun itu mengunggah narasi yang menyatakan, penerima bantuan akan menerima notifikasi melalui pesan singkat atau SMS. Disebutkan pula, khusus bagi penerima dana bantuan wajib melaporkan nomor rekening atau alamat. Penerima Dana bantuan juga diwajibkan melakukan pembayaran biaya administrasi pencairan sebesar Rp500 ribu.Akun itu juga mengunggah foto tangkapan layar yang memuat link untuk melihat daftar penerima bantuan.

Berikut penggalan narasinya:

Related

"menyampaikan bahwa pada Rapat Terbatas 16 maret lalu, telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN

akan diganti dengan uang tunai 37 juta, yang akan di cairkan melalui bank indonesia.

pemberitahuan melalui

VIA SMS atau PESAN SINGKAT,"

Benarkah pemerintah melalui BPJS Kesehatan mengeluarkan program bantuan uang tunai Rp37 juta untuk masyarakat? Berikut cek faktanya.

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran, klaim bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan prpgram bantuan uang tunai Rp37 juta adalah hoaks. Kabar ini telah dibantah pihak BPJS. Pula, link yang diklaim untuk melihat daftar penerima bantuan merupakan situs blog, bukan situs resmi BPJS Kesehatan.

Klarifikasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan RI@bpjskesehatan_ripada 14 Desember 2020. Berikut kutipan klarifikasinya:

Sahabat, kalian harus berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!

Website resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com.

Jika kalian menemukan website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, yang bukan bpjs-kesehatan.go.id atau jamkesnews.com, kalian perlu waspadai yaa. Kalian juga bisa konfirmasi ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan mengenai website tersebut.

Beredar kabar yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan program bantuan uang tunai sebesar Rp37 juta untuk masyarakat. Kabar ini beredar dari media sosial dan pesan berantai. Akun FacebookNarimo Lan Legowoturut membagikan kabar itu pada Jumat, 26 Februari 2021. Akun itu mengunggah narasi yang menyatakan, penerima bantuan akan menerima notifikasi melalui pesan singkat atau SMS. Disebutkan pula, khusus bagi penerima dana bantuan wajib melaporkan nomor rekening atau alamat. Penerima Dana bantuan juga diwajibkan melakukan pembayaran biaya administrasi pencairan sebesar Rp500 ribu.Akun itu juga mengunggah foto tangkapan layar yang memuat link untuk melihat daftar penerima bantuan.

Berikut penggalan narasinya:

"menyampaikan bahwa pada Rapat Terbatas 16 maret lalu, telah diputuskan program pemberian BANTUAN BPJS KESEHATAN

akan diganti dengan uang tunai 37 juta, yang akan di cairkan melalui bank indonesia.

pemberitahuan melalui

VIA SMS atau PESAN SINGKAT,"

Benarkah pemerintah melalui BPJS Kesehatan mengeluarkan program bantuan uang tunai Rp37 juta untuk masyarakat? Berikut cek faktanya.

Penelusuran:

Dari hasil penelusuran, klaim bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan prpgram bantuan uang tunai Rp37 juta adalah hoaks. Kabar ini telah dibantah pihak BPJS. Pula, link yang diklaim untuk melihat daftar penerima bantuan merupakan situs blog, bukan situs resmi BPJS Kesehatan.

Klarifikasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan RI@bpjskesehatan_ripada 14 Desember 2020. Berikut kutipan klarifikasinya:

Sahabat, kalian harus berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!

Website resmi BPJS Kesehatan yaitu www.bpjs-kesehatan.go.id. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki portal berita resmi yaitu www.jamkesnews.com.

Jika kalian menemukan website lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, yang bukan bpjs-kesehatan.go.id atau jamkesnews.com, kalian perlu waspadai yaa. Kalian juga bisa konfirmasi ke BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan mengenai website tersebut.


Kesimpulan:

klaim bahwa BPJS Kesehatan mengeluarkan prpgram bantuan uang tunai Rp37 juta adalah hoaks. Kabar ini telah dibantah pihak BPJS.

Informasi ini jenis hoaks fabricated content (konten palsu). Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta. Biasanya, fabricated content berupa informasi lowongan kerja palsu dan lain-lain.

SumberBABE 

 

       

Related Posts

0 Response to "[Cek Fakta] BPJS Kesehatan Keluarkan Program Bantuan Uang Tunai Rp37 Juta? Ini Cek Faktanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel