Hore! Menteri Jokowi Pastikan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Segera Cair Tapi untuk Pekerja Swasta Ini
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker
kembali akan mneyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Subsidi upah/gaji di tahun 2021 bukan untuk
semua pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.
Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2. Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di gelombang kedua belum dapat. Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT karyawan sebesar Rp 1,2 juta itu.
Kabar gembira ini khususnya bagi pekerja yang terdaftar
sebagai penerima BLT BPJS gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang
2.Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi upah yang merupakan
bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta
yang disalurkan dalam dua gelombang.
Related
Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020
telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang. Sementara untuk gelombang 2 pada
November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang. "Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka
akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.
Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT
karyawan pada 2021. Sebab pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk
memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19. Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga
memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program
tersebut, meski pelaksanaannya berada di bawah Kemenko Perekonomian. "Program-program lain seperti BSU
misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama
Rp 600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup
besar," tegas Ida.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan
pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan
bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja
baru. Total bantuan yang didapat adalah
Rp 3,55 juta degan rincian Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama
empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya
pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Ida sebelumnya juga mengakui bahwa dana BLT BPJS atau
subisidi gaji 2021 ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021. "Sementara, memang di APBN 2021 BSU
tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,"
ujar Ida beberapa waktu lalu. Ida
menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan berlanjut asalkan
tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional tahun ini. "Nanti
kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata menteri dari unsur dari
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ia menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu
Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada
anggaran yang dialokasikan untuk BLT karyawan di APBN 2021. "Subsidi upah di APBD 2021 sampai
sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu
Prakerja," tambah Ida. Sementara itu, realisasi penyaluran subsidi upah
atau BLT karyawan tahun 2020 mencapai 98,82 persen.
Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima BLT
karyawan padahal datanya sudah valid. Pemerintah
melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) memastikan akan menyalurkan
kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada pekerja penerima manfaat
pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020.
Namun, sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan
ini disalurkan, Kemnaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). "Iya anggaran kami kembalikan ke
Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa
kami mintakan lagi.
Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS
Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada
Kompas.com, Jumat (19/2/2021). Artikel
ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul UPDATE BLT BPJS Ketenagakerjaan
Rp 1,2 Juta, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Ini yang Terpilih
0 Response to "Hore! Menteri Jokowi Pastikan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Segera Cair Tapi untuk Pekerja Swasta Ini"
Post a Comment