Tinggal Tunggu, Presiden Jokowi Sudah Setuju Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tahun Ini
Masyarakat tinggal menunggu karena pemerintah segera
mencairkan bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji bulan Maret 2021. Presiden
Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Rp 2,4 Juta. Jokowi memaparkan, BLT BPJS
Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta
dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020
"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS
Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu. Menurut
Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini. “Secara
konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat
hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian
kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021
mendatang.
“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih
kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu. Bantuan
Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2
juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta segera cair Namun perlu
diperhatikan, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT
BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS
Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan
lagi. BLT BPJS Ketenagakerjaan atau disebut BSU subsidi upah itu, sudah sukses
tersalurkan di 2020 lalu. Meskipun, BSU BLT BPJS di 2020 belum mencapai
sepenuhnya tersalurkan kepada para pekerja atau buruh atau pun karyawan. Berikut
daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 sudah dipastikan hanya akan
menyasar pekerja yang belum mendapat subsidi upah Kemnaker di gelombang 2.
Menaker Ida Fauziah mengatakan sudah mengajukan anggaran
untuk para karyawan yang di gelombang pertama mendapat Rp 1,2 juta, namun di
gelombang kedua belum dapat. Mereka ini lah yang diusulkan mendapat BLT
karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta itu. Pemerintah melalui Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bantuan subsidi upah atau disebut
juga BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan tidak diperpanjang tahun ini.
Namun, tahun ini masih akan ada pencairan BLT BPJS secara
terbatas. Adapun kriteria atau daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini
disampaikan oleh Menakar Ida Fauziah belum lama ini. Kabar gembira ini
khususnya bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
gelombang 1, tapi belum menerima pencairan gelombang 2. Sekadar diketahui,
pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini memang tidak diberikan kepada
seluruh pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta seperti sebelumnya.
Menurut Menaker Ida Fauziah, pencairan BLT BPJS
Ketenagakerjaan subsidi upah ini hanya menyasar pekerja yang terdaftar sebagai
penerima di gelombang 1, tapi belum mendapatkannya pada gelombang 2. "Realisasi
kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.
Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus
dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan
ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida
dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021). Sebelumnya, pemerintah pada 2020
memberikan subsidi upah yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja
dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua gelombang.
Pada BLT karyawan gelombang yakni Agustus-September 2020
telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang. Sementara untuk
gelombang 2 pada November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang. "Yang
tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian
Keuangan," tambah Ida.
Ida juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT
BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji karyawan pada 2021. Sebab pemerintah akan
mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak
pandemi Covid-19.
Ida menyoroti bagaimana Kartu Prakerja juga memiliki
insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian
Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaannya
berada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu
Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp 600.000
selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," tegas
Ida. Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan
keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif
bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta degan rincian
Rp 600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp
2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai
biaya survei. Ida sebelumnya juga mengakui bahwa dana BLT BPJS atau subisidi
gaji 2021 ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan.
Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida beberapa
waktu lalu. Ida menjelaskan, program bantuan subsidi upah ini pasti akan
berlanjut asalkan tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional
tahun ini.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya,"
kata menteri dari unsur dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Ia
menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar,
yakni sekitar Rp 20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan
untuk BLT karyawan di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak
dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah
Ida. Sementara itu, realisasi penyaluran subsidi upah atau BLT karyawan tahun
2020 mencapai 98,82 persen. Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima
BLT karyawan padahal datanya sudah valid.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker)
memastikan akan menyalurkan kembali BLT karyawan yang belum tersalurkan kepada
pekerja penerima manfaat pada pelaksanaan penyaluran tahun 2020. Namun, sebelum
bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemnaker masih
menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP
Jamsostek).
"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi. Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).
SumberTRIBUNJAKARTA.COM
0 Response to "Tinggal Tunggu, Presiden Jokowi Sudah Setuju Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tahun Ini"
Post a Comment