Warga DKI Bansos Rp 300 Ribu Cair, Buruan Diambil!
Bagi masyarakat ibu kota yang masih bingung untuk mencairkan bansos tunai, jangan bersedih. Mengutip akun Instagram @dinsosdkijakarta, Sabtu (3/4/2021), Pemprov DKI Jakarta akan mencairkan dana bantuan tersebut langsung ditransfer ke rekening Bank DKI yang dimiliki masyarakat.
Bagi masyarakat yang tidak mengambil atau memanfaatkan dana bansos tunai maka uangnya tetap berada di rekening atau tidak kembali ke kas daerah. Pencairan atau pengambilan uang yang berada di rekening pun tidak melulu saat dana yang ditransfer masuk ke rekening.
"Namun bisa pada hari-hari berikutnya, sehingga tidak terjadi antrean pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM," tulis akun @dinsosdkijakarta
Pemprov DKI memastikan pencairan bansos tunai tahap 3 pun tidak ada biaya pemotongan atau setiap penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 penuh.
Bila dalam pencairan terjadi pungutan liar oleh oknum, maka penerima manfaat bisa melaporkannya ke Dinas Sosial DKI Jakarta melalui aplikasi JAKI atau menghubungi call center di nomor (021) 4265115 atau melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082111420717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja dari Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB.
Sedangkan bagi penerima manfaat yang telah mendapatkan BST pada tahap 1 namun tidak mendapatkannya lagi di tahap 2 dan 3 berarti data kepesertaan masyarakat dihapus dari program. Tindakan tersebut dilakukan Dinas Sosial DKI melalui pemutakhiran data melalui musyawarah kelurahan yang terdiri RT dan RW.
Hasil dari musyawarah tersebut menandakan masyarakat yang dihapus dari daftar penerima manfaat karena meninggal dunia, pindah, penerima PKH/BPNT, memiliki penghasilan tetap.
Sementara bagi masyarakat yang baru masuk daftar penerima manfaat bansos tunai DKI Jakarta akan mendapat undangan mendapatkan kartu ATM Bank DKI. Undangan pertama mengambil kartu ATM dan buku tabungan telah didistribusikan tanggal 29-31 Maret 2021. Apabila tidak hadir, akan diberikan undangan kedua dan ketiga melalui perangkat RT dan RW.
0 Response to "Warga DKI Bansos Rp 300 Ribu Cair, Buruan Diambil!"
Post a Comment