Kapan BLT UMKM 2021 Dilanjutkan? Ini Penjelasan Kementerian Keuangan
Pelaku UMKM saat ini masih menunggu kelanjutan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021. Rencananya, Pemerintah akan melanjutkan program BLT UMKM pada tahun ini. Kapan program bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ini akan dilanjutkan? Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021. "Insya Allah lagi disiapkan, untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Menurut dia, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia
usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat di
tahun 2021. Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan
untuk dilanjutkan. Namun karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan
ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan
untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh
pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang Insya
Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya. Sementara itu
terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro
Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap
perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu
saja," kata dia.
Related
Sebelumnya perlu diketahui bantuan Banpres Produktif atau
BLT ini diberikan secara hibah alias gratis sebagai bentuk upaya pemerintah
dalam membantu UMKM yang terkena pandemi. Di tahun 2020 yang lalu, proses
pencairan dana insentif ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke
rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro. 2
Juta Pengusaha Mikro Dapat BLT UMKM, Paling Banyak Diusulkan BUMN dan BLU
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif telah tersalurkan hingga 100 persen kepada
12 juta pengusaha mikro dengan nilai total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun. Secara
rinci dia menyebutkan, sumber data 12 juta pelaku usaha yang diusulkan oleh
BUMN / BLU sebanyak 5,4 juta, serta dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM
Provinsi / DI, Kabupaten dan Kota sebanyak 5,2 juta.
"Sementara sisanya dari Perbankan sebanyak 868.000,
dari Koperasi sebanyak 294.000, dan dari Kementerian / Lembaga sebanyak
132.000," ujar Teten dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR
RI yang dikumpulkan secara virtual, Kamis (21/1/2021). Walaupun demikian,
sebenarnya Teten, proses penyalurannya belum seluruhnya tersalurkan oleh bank
penyalur karena adanya status sosial.
"Jadi ini ada. Masalahnya. Si penerima harus dipanggil oleh bank penyalur untuk merujuk surat pertanggungjawaban mutlak, tapi karena ada persediaan sosial, jadi agak terlambat," kata dia. Oleh karena itu, lanjut Teten, pihaknya sudah mengajukan pertimbangan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar diberikan kelonggaran pencairan hingga 31 Januari 2021.
0 Response to "Kapan BLT UMKM 2021 Dilanjutkan? Ini Penjelasan Kementerian Keuangan"
Post a Comment