Mulai 1 April, Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis, Berikut Kesepakatannya

 

Pemkot Surabaya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya, telah ketok kata sepakat untuk memberi Jaminan Kesehatan Semesta 'Universal Health Coverage' (UHC) untuk warga Surabaya, yang dimulai bulan April 2021.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Selasa (16/3/2021), program UHC dijelaskan, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan dari BPJS.

Deputi Direksi BPJS Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa menyampaikan, saat ini secara nasional jumlah pendudukan yang sudah tercover dalam program ini ada sebanyak 222 juta jiwa atau sekitar 82 persen dari total penduduk di Indonesia.

Sedangkan untuk wilayah Jatim, jumlah penduduk yang sudah tercover program ini sebanyak 30,9 juta jiwa ini dari 41 juta jiwa. Artinya, masih 75 persen dari total penduduk di Jatim yang sudah tercover.  "Sedangkan untuk Surabaya sendiri, saat ini penduduk yang sudah yang tercover ada 2,5 juta dari 2,9 juta penduduk. Jadi lebih kurang 84,4 persen. Dari data ini, artinya Kota Surabaya sudah di atas rata-rata nasional," Terangnya.

Kesepakatan penandatangan yang berlaku selama 3 tahun kedepan ini, ditargetkan rampung pada April 2021 untuk Kota Surabaya, dan dapat menyusul 8 daerah lainnya di Jawa Timur yang juga telah menyandang predikat UHC, Diantaranya Kota Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Blitar dan Kota Madiun. Otomatis jumlah minimal penduduk kota Surabaya sebesar 2.811.128 jiwa harus sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

Menurutnya, meski Surabaya menjadi kota atau kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jatim, namun jumlah peserta jaminan kesehatan juga paling tinggi. Puja juga memberikan apresiasi kepada pemkot Surabaya yang memastikan semua penduduk Surabaya harus memiliki jaminan kesehatan.  "Jadi ini prestasi yang cukup luar biasa. Terlebih Bapak Wali Kota juga menyampaikan bahwa warga Surabaya yang menunggak pembayaran (BPJS), itu juga langsung dimasukkan menjadi peserta yang dibiayai pemerintah daerah. Ini merupakan komitmen yang luar biasa," Ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat dijumpai Selepas acara tersebut, menerangkan, bersama ini sekaligus memastikan bahwa pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk saat ini sudah mencapai 90 % lebih. "Iya, Cukup pakai KTP saja, sudah bisa dilayani kesehatannya, Insya Allah bisa dimulai per 1 April 2021, bagi seluruh warga Surabaya dimana pun Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemkot," Terang Walikota yang juga kerap disapa Cak Eri ini.

Cak Eri melanjutkan, dengan demikian, untuk ke depan bagi seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup pakai KTP. Program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.  "Sehingga, jika ingin mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin, cukup pakai KTP sudah bisa, " Jelasnya.

Di sisi lain, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.  Dalam hal ini, Pemkot Surabaya siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS.

"Contoh ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, setelah itu dia berubah ke kelas tiga. Jadi, ketika mau pindah ke kelas tiga, Maka secara otomatis biaya langsung dicover oleh pemerintah kota," Pungkasnya.***                 

SumberPortalSurabaya

0 Response to "Mulai 1 April, Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis, Berikut Kesepakatannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel