Mulai 1 April, Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis, Berikut Kesepakatannya
Pemkot Surabaya bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya, telah ketok kata sepakat untuk
memberi Jaminan Kesehatan Semesta 'Universal Health Coverage' (UHC) untuk warga
Surabaya, yang dimulai bulan April 2021.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di
Balai Kota Surabaya, Jawa Timur. Selasa (16/3/2021), program UHC dijelaskan,
apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen,
maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan
dari BPJS.
Deputi Direksi BPJS Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa
menyampaikan, saat ini secara nasional jumlah pendudukan yang sudah tercover
dalam program ini ada sebanyak 222 juta jiwa atau sekitar 82 persen dari total
penduduk di Indonesia.
Sedangkan untuk wilayah Jatim, jumlah penduduk yang sudah
tercover program ini sebanyak 30,9 juta jiwa ini dari 41 juta jiwa. Artinya,
masih 75 persen dari total penduduk di Jatim yang sudah tercover. "Sedangkan untuk Surabaya sendiri, saat
ini penduduk yang sudah yang tercover ada 2,5 juta dari 2,9 juta penduduk. Jadi
lebih kurang 84,4 persen. Dari data ini, artinya Kota Surabaya sudah di atas
rata-rata nasional," Terangnya.
Kesepakatan penandatangan yang berlaku selama 3 tahun
kedepan ini, ditargetkan rampung pada April 2021 untuk Kota Surabaya, dan dapat
menyusul 8 daerah lainnya di Jawa Timur yang juga telah menyandang predikat
UHC, Diantaranya Kota Mojokerto, Kabupaten Bojonegoro, Kota Batu, Kota
Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Malang, Kota Blitar dan Kota Madiun. Otomatis
jumlah minimal penduduk kota Surabaya sebesar 2.811.128 jiwa harus sudah terdaftar
sebagai peserta JKN-KIS.
Menurutnya, meski Surabaya menjadi kota atau kabupaten
dengan penduduk terbanyak di Jatim, namun jumlah peserta jaminan kesehatan juga
paling tinggi. Puja juga memberikan apresiasi kepada pemkot Surabaya yang
memastikan semua penduduk Surabaya harus memiliki jaminan kesehatan. "Jadi ini prestasi yang cukup luar
biasa. Terlebih Bapak Wali Kota juga menyampaikan bahwa warga Surabaya yang
menunggak pembayaran (BPJS), itu juga langsung dimasukkan menjadi peserta yang
dibiayai pemerintah daerah. Ini merupakan komitmen yang luar biasa,"
Ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat dijumpai
Selepas acara tersebut, menerangkan, bersama ini sekaligus memastikan bahwa
pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk saat ini sudah
mencapai 90 % lebih. "Iya, Cukup pakai KTP saja, sudah bisa dilayani
kesehatannya, Insya Allah bisa dimulai per 1 April 2021, bagi seluruh warga
Surabaya dimana pun Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Pemkot," Terang
Walikota yang juga kerap disapa Cak Eri ini.
Cak Eri melanjutkan, dengan demikian, untuk ke depan bagi
seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan
kesehatan cukup pakai KTP. Program ini juga untuk memastikan masyarakat
mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan
finansial. "Sehingga, jika ingin
mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan
surat keterangan miskin, cukup pakai KTP sudah bisa, " Jelasnya.
Di sisi lain, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara
mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis
bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot
pembayarannya. Dalam hal ini, Pemkot
Surabaya siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah
non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang
menanggung biaya BPJS.
"Contoh ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, setelah itu dia berubah ke kelas tiga. Jadi, ketika mau pindah ke kelas tiga, Maka secara otomatis biaya langsung dicover oleh pemerintah kota," Pungkasnya.***
SumberPortalSurabaya
0 Response to "Mulai 1 April, Cukup Pakai KTP Bisa Berobat Gratis, Berikut Kesepakatannya"
Post a Comment