Tidak Bisa Diwakilkan! Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id
Bansos pemerintah yang akan cair bulan ini salah satunya
adalah Bantuan Sosial Tunai atau BST Tahap 3 yang dijadwalkan cair pada
Januari, Februari, Maret, dan April untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat
atau KPM.
Masyarakat yang menerima BST Tahap 3 akan terdata di Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan
memasukkan ID Kepesertaan jaminan sosial dan nama lengkap sesuai KTP.
Nominal bansos BST yang akan cair perbulannya adalah
Rp300.000 sehingga total bansos per KPM adalah Rp1,2 juta tunai.
Adapun cara untuk melakukan cek di laman DTKS Kemensos
adalah sebagai berikut:
·
Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID
DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
·
Masukkan Nama sesuai KTP
·
Masukka kode yang tertera pada laman
·
Klik cari
Penyaluran Bansos BST Rp300.000 tidak bisa diwakilkan karena
saat ini PT Pos Indonesia telah mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat
mempermudah proses pencairan bantuan.
Aplikasi baru itu akan memberikan informasi terkait database
penerima termasuk data diri sesuai KTP dilengkapi dengan pemindai wajah untuk
mengetahui kevalidan penerima BST.
Bagi calon penerima Bansos BST Rp300.000 yang terdaftar
sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bansos yang sudah cair akan
tertera nominal jumlah yang akan diterima dan nama Kantor Pos penyalur.
Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan Maret
2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas
keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya.
Adapun total dana yang akan diterima per KPM adalah Rp1,2
juta hingga pencairan bulan April mendatang dengan menyiapkan berkas berupa KTP
atau KK dan undangan pencairan.
Meski demikian, PKM harus menunggu undangan dari Ketua RT
untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos karena pemberitahuan resmi mendapat
bantuan adalah melalui surat undangan agar bantuan bisa dicairkan.
Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT
yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor
Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:
·
Undangan dari Ketua RT
·
KTP
·
Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima
bantuan yang sah.
Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan
untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.
Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos
atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat
dapat membuat pengaduan.
Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam
layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk
menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos
terdekat dari rumah masyarakat.
Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300
ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai
penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***
0 Response to "Tidak Bisa Diwakilkan! Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id"
Post a Comment