Tidak Bisa Diwakilkan! Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id

 

Bansos pemerintah yang akan cair bulan ini salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai atau BST Tahap 3 yang dijadwalkan cair pada Januari, Februari, Maret, dan April untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Masyarakat yang menerima BST Tahap 3 akan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID Kepesertaan jaminan sosial dan nama lengkap sesuai KTP.

Nominal bansos BST yang akan cair perbulannya adalah Rp300.000 sehingga total bansos per KPM adalah Rp1,2 juta tunai.

Adapun cara untuk melakukan cek di laman DTKS Kemensos adalah sebagai berikut:

·         Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia

·         Masukkan Nama sesuai KTP

·         Masukka kode yang tertera pada laman

·         Klik cari

Penyaluran Bansos BST Rp300.000 tidak bisa diwakilkan karena saat ini PT Pos Indonesia telah mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan.

Aplikasi baru itu akan memberikan informasi terkait database penerima termasuk data diri sesuai KTP dilengkapi dengan pemindai wajah untuk mengetahui kevalidan penerima BST.

Bagi calon penerima Bansos BST Rp300.000 yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bansos yang sudah cair akan tertera nominal jumlah yang akan diterima dan nama Kantor Pos penyalur.

Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan Maret 2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya.

Adapun total dana yang akan diterima per KPM adalah Rp1,2 juta hingga pencairan bulan April mendatang dengan menyiapkan berkas berupa KTP atau KK dan undangan pencairan.

Meski demikian, PKM harus menunggu undangan dari Ketua RT untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos karena pemberitahuan resmi mendapat bantuan adalah melalui surat undangan agar bantuan bisa dicairkan.

Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:

·         Undangan dari Ketua RT

·         KTP

·         Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.

Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.

Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***

SumberBeritaDIY 


0 Response to "Tidak Bisa Diwakilkan! Bansos BST Tahap 3 Rp300 Ribu Cair Bulan Maret Ini, Cek di dtks.kemensos.go.id"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel